Banyak sekali aplikasi-aplikasi yang berpotensi membahayakan kinerja  sistem komputer kita, tapi biasanya kita hanya pasrah saja dan  menyerahkan tugas seperti kepada Antivirus, firewall, dan aplikasi  sejenisnya.
Tapi tahukah anda? tidak semua program berbahaya dapat terdeteksi oleh antivirus, ataupun firewall.
Oke kita lanjutkan kembali, disni saya akan mencoba sedikit memberikan tips tentang cara memblokir aplikasi tertentu dengan cara manual, tanpa bantuan antivirus ataupun program sejenis, tetapi hanya menggunakan registry windows.
Pertama, jalankan Registry Editor
Kalau  belum tahu caranya, tekan WIN+R lalu masukan kata regedit di kotak yang  disediakan. Kalau nggak tahu juga apa itu WIN+R?? Silakan sobat blogger  klik START kemudian klik RUN. 

Pada jendela Registry Editor, masuklah ke key HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer.
Kemudian  buat DWORD value baru dengan cara mengklik kanan mouse lalau pilih  [New] >[DWORD Value] dan beri nama DisallowRun. Klik 2x data  tersebut, kemudian isi value nya dengan nilai 1.

Setelah itu buat Subkey baru bernama DisallowRun sehingga terbentuk key : HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer\DisallowRun.
Pada key DisallowRun tersebut anda bisa mendefinisikan nama file aplikasi yang ingin anda blok.  Cara nya buat string value baru dengan mengklik kanan mouse (sama  seperti tadi) bedanya kita membuat string bukan DWORD. Kemudian beri  value string tersebut dengan 1. Untuk memblok aplikasi lain, anda dapat  membuat string value baru dengan angka lain secara berurutan, seperti  1,2,3,4 dan seterusnya. Kemudian pada value data isikan dengan nama  aplikasi yang ingin anda blok. Misalnya :Photoshop.exe atau regedit.exe
Setelah selesai, silakan restart komputer anda.
SELAMAT MENCOBA.






 
 Postingan
Postingan
 
 
 
 
 
1 comments:
nice info gan !!!
Posting Komentar